Kelurahan Pulau Untung Jawa Sita Pukat Harimau
Sebuah kapal nelayan tradisional yang menggunakan pukat harimau, ditangkap diperairan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Jaring pukat harimau disita dan langsung dimusnahkan.
Pukat harimaunya kita sita dan langsung dimusnahkan. Kalau diulangi dan tertangkap lagi, akan kita musnahkan pas kapal dan kapalnya
Lurah Pulau Untung Jawa, Badri
mengatakan, kapal nelayan yang memasuki perairan wilayahnya berasal dari daerah Kronjo, Tangerang, Banten. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh nelayan setempat, petugas langsung melakukan penangkapan serta menggiring kapal ke dermaga."Kita tangkap, kita ambil pas kapalnya dan meminta pemiliknya datang ke kantor kelurahan," ujar Badri, Senin (28/12).
Kapal Pukat Harimau Dilarang Mendekat Pulau Untung JawaPemilik membuat pernyataan untuk tidak lagi memasuki perairan Pulau Untung Jawa dan juga tidak menggunakan pukat harimau. Setelah itu, kapal tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
"Pukat harimaunya kita sita dan langsung dimusnahkan. Kalau diulangi dan tertangkap lagi, akan kita musnahkan pas kapal dan kapalnya. Itu ada dalam perjanjian dengan pemiliknya," tuturnya.
Menurut Badri, meskipun di Pulau Untung Jawa banyak nelayan, namun penggunaan pukat harimau sudah lama ditinggalkan.
"Kalau di sini sudah tidak ada yang menggunakan pukat harimau. Karena merusak lingkungan, dan juga ada aturan yang sanksinya cukup berat," tandasnya.