You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pulau Untung Jawa Bersih Dari Pukat Harimau
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kelurahan Pulau Untung Jawa Sita Pukat Harimau

Sebuah kapal nelayan tradisional yang menggunakan pukat harimau, ditangkap diperairan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Jaring pukat harimau disita dan langsung dimusnahkan.

Pukat harimaunya kita sita dan langsung dimusnahkan. Kalau diulangi dan tertangkap lagi, akan kita musnahkan pas kapal dan kapalnya

Lurah Pulau Untung Jawa, Badri mengatakan, kapal nelayan yang memasuki perairan wilayahnya berasal dari daerah Kronjo, Tangerang, Banten. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh nelayan setempat, petugas langsung melakukan penangkapan serta menggiring kapal ke dermaga.

"Kita tangkap, kita ambil pas kapalnya dan meminta pemiliknya datang ke kantor kelurahan," ujar Badri, Senin (28/12).

Kapal Pukat Harimau Dilarang Mendekat Pulau Untung Jawa

Pemilik membuat pernyataan untuk tidak lagi memasuki perairan Pulau Untung Jawa dan juga tidak menggunakan pukat harimau. Setelah itu, kapal tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

"Pukat harimaunya kita sita dan langsung dimusnahkan. Kalau diulangi dan tertangkap lagi, akan kita musnahkan pas kapal dan kapalnya. Itu ada dalam perjanjian dengan pemiliknya," tuturnya.

Menurut Badri, meskipun di Pulau Untung Jawa banyak nelayan, namun penggunaan pukat harimau sudah lama ditinggalkan.

"Kalau di sini sudah tidak ada yang menggunakan pukat harimau. Karena merusak lingkungan, dan juga ada aturan yang sanksinya cukup berat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close